Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2019 Disahkan

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 26 Juli 2019 13:24, Dibaca 1,146 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – DPRD Palangka Raya bersama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kota Palangka Raya tahun 2019.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan pada rapat paripurna DPRD Palangka Raya, Kamis (25/7/2019) di ruang Paripurna gedung dewan setempat.

(Baca Juga : Pemkab Barsel Dukung Pemberdayaan UMKM )

Paripurna itu sendiri  dipimpin Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto  serta  dihadiri langsung Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, serta  jajaran kepala OPD dan Forkopimda, para asisten, staf ahli, Camat, serta anggota DPRD Palangka Raya.

Dalam paripurna ini diawali penyampaian hasil kesepakatan KUPA dan PPAS-PAPBD Kota Palangka Raya tahun 2019, yang merupakan hasil pembahasan antara badan Anggaran (Banggar) DPRD Palangka Raya bersama dengan OPD/Badan lingkup Pemko Palangka Raya.

Sementara itu Walikota Palangka Raya Fairid Naparin dalam paparannya mengatakan, jika pembahasan dan penandatanganan 2 (dua) dokumen hasil kesepakatan KUPA dan PPAS-P Kota Palangka Raya telah dilaksanakan

“Setelah kedua tahapan ini kita laksanakan, akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya, yakni proses pembahasan RAPBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2019,”jelasnya.

Tahapan-tahapan ini kata Fairid telah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang mengatur pengelolaan keuangan negara.

“Perlu diperhatikan bahwa struktur RAPBD 2019 belum bersifat final, dikarenakannya menunggu  ditetapkannya perubahan APBD dan  APBN 2019, khususnya asumsi dari pendapatan dana transfer umum,” terangnya.

Adapun Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto usai paripurna itu mengungkapkan, jika pemmbahasan KUPA dan PPAS sudah selesai disahkan.

“Dalam paripurna kita melakukan pengesahan KUPA  dan PPAS pada perubahan APBD tahun 2019.Artinya pembahasan KUPA dan PPAS sudah selesai disahkan,” bebernya.

Hasil ini selanjutnya kata Sigit akan di sampaikan kembali ke Komisi – komisi DPRD untuk mencermati lebih lanjut apakah  dan PPAS  pada perubahan APBD tahun 2019 sudah sesuai dengan harapan.

“Nantinya kita tetap melihat  apa yang akan diajukan pihak Pemko Palangka Raya,” tandasnya. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Pemkab Pulang Pisau Apresiasi Panen Raya Jagung Serentak Polda se-Indonesia
KABUPATEN/KOTA
Kenalkan TPA Handil Palingit Dengan Lomba Mewarna
KABUPATEN/KOTA
Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Serentak Bagi Ibu Hamil di Gunung Mas
KABUPATEN/KOTA
Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Panen Ikan Patin
KABUPATEN/KOTA
Enam Kelurahan Belum Terbentuk Linmas Untuk Pemilu 2019
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 1.358
Minggu Ini 1.792
Bulan Ini 5.359.911
Total Kunjungan 285.271.235