Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Satpol PP Amankan Pembakar Lahan

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 15 Agustus 2019 13:31, Dibaca 879 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Anggota Satpol PP Kota Palangka Raya mengamankan seorang warga yang diduga sebagai pelaku pembakar lahan di Jalan G Obos XIV, Selasa (13/8/2019).

Pelaku berinisial H. diamankan anggota Satpol PP yakni Herman Eka Sanova, dan Kriyanto saat melakukan pemantauan lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

(Baca Juga : Disdik Kapuas Gelar Rakor Operator jenjang SD dan SMP se Kab.Kapuas)

“Setelah itu pelaku kita bawa ke kantor, lalu diserahkan ke penyidik PPNS dan kemudian di-BAP selama 2 jam sampai sore,” kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Benhur Pangaribuan, Rabu (14/8/2019).

Benhur menjelaskan dari hasil BAP tersebut pelaku mengaku hanya disuruh dan diupah Rp100.000 untuk membakar lahan seluas 20 meter x 30 meter (satu kavling).

Saat di lokasi, anggota mendapati lahan tersebut telah terbakar. Satpol PP juga mendapati barang bukti berupa minyak dan korek api yang diduga untuk membakar lahan.

Sore itu juga pelaku langsung diserahkan ke Polres Palangka Raya. Tadi pagi anggota Satpol PP yang menangkap pelaku sudah dimintai keterangkan oleh pihak polres,” tandasnya. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Pemkab Gumas Bertekad Menyelenggaraan Tata Kelola Pemerintah Yang Baik
KABUPATEN/KOTA
Wabup Safari Ramadan Masjid Mambulau
KABUPATEN/KOTA
Bupati Jadi Irup Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila
KABUPATEN/KOTA
Besei Kambe, Berawal Dari Sebuah Legenda Mistik
KABUPATEN/KOTA
Dukung Lansia Tetap Aktif, TP PKK Seruyan Adakan Senam Lansia
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 144
Minggu Ini 4.573
Bulan Ini 4.694.272
Total Kunjungan 285.274.016