Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Setiap Bulan Pemko Bayar Lampu PJU Rp 1 Miliar

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 03 September 2019 12:33, Dibaca 1,953 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Biaya yang dikeluarkan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk membayar lampu penerangan jalan umum (PJU) ke PLN cukup besar. Nilainya hampir Rp1 miliar.

“Angkanya Rp900 juta lebih setiap bulan,” kata Kabid Penataan dan Estetika Kota pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya, Rahmad Ramel, Senin (2/9/2019).

(Baca Juga : Jumlah Berkas Pendaftaran Kota Palangka Raya 4.258)

Anggaran sebesar ini menurut Ramel untuk membayar PJU resmi disediakan pemerintah daerah maupun lampu PJU swadaya yang dipasang oleh masyarakat.

Ramel menyebut anggaran sebesar ini jika dilihat dari jumlah lampu PJU yang terpasang terlalu besar, sebab pihak PLN dalam menentukan tarif, khususnya PJU sdawaya ditetapkan sama rata.

Di sisi lain sampai saat ini pihak Pemerintah Kota Palangka Raya belum memiliki data riil lampu PJU sdawaya, sehingga data sebenarnya penggunaan PJU sdawaya juga belum diketahui pasti.

Untuk itu pihaknya menyarankan ke depan alangkah baiknya perlu dilakukan inventarisasi jumlah lampu PJU swadaya, sehingga dalam pembayarannya nanti bisa pasti. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
KP2KP Kuala Kurun Gelar Tax Goes to School Tahun 2021
KABUPATEN/KOTA
Pemerintah Desa Tanjung Riu Gunakan Sebagian DD 2021 untuk Pembangunan Jalan
KABUPATEN/KOTA
Himpaudi Bersama Disdik Gelar Lomba Kreativitas
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 1.986
Minggu Ini 6.415
Bulan Ini 4.696.114
Total Kunjungan 285.275.858