Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

DPRD Kota Baru Studi Banding Regulasi RDTR di Kota Cantik

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 02 Oktober 2019 20:30, Dibaca 866 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kota Baru Provinsi Kalsel, Rabu (2/10/2019), melakukan studi banding  ke Kota Palangka Raya mengenai regulasi perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian rencana detail tata ruang (RDTR).

(Baca Juga : Perkuat Potensi Komoditas Lokal, Bupati Seruyan Bahas Penetapan Lokasi Program CDCSUI)

Wakil rakyat dari Komisi III DPRD Kota Baru ini dipimpin ketua rombongan Ruspiyandi. Ia didampingi anggota dewan lainnya yakni H Rustam Effendi, Muhardi, Akhmad Mulyani dan seorang pendamping dari sekretariat dewan Kabupaten Kota Baru.

Ruspiyandi mengatakan, alasan pihaknya studi banding ke Palangka Raya tentu melalui pertimbangan. Salah satunya  Palangka Raya pernah diwacanakan  menjadi tempat  pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

“Meskipun tidak dipilih sebagai IKN, namun tentu Palangka Raya sempat lebih dulu diperbincangkan. Semua perencanaan dari Bappenas tentu sudah ada,” tuturnya.

Disisi lain lanjut Ruspiyandi, pihaknya ingin melihat sejauh mana Kota Palangka Raya dalam perencanaan RDTR di tiap kecamatannya. Termasuk bentuk realisasinya seperti apa, terutama mengenai regulasi perencanaannya. Begitupula pendanaannya seperti apa, hingga bentuk regulasi seperti Perda misalnya apakah telah disiapkan oleh DPRD dan Pemko Palangka Raya.

“Hal itu yang ingin kami pelajari, sehingga menjadi bahan evaluasi untuk bisa diadopsi di Kabupaten Kota Baru,” ucapnya.

Adapun yang menyambut kedatangan anggota legislatif dari provinsi tetangga tersebut, adalah dari Komisi B DPRD Palangka Raya yakni H M Khemal Nasery, Ted Apri Mahendra, Ruselita, Norhaini, Heri Purwanto dan Yudhi K Manan. Turut juga hadir perwakilan dari pihak pemerintah kota yaitu Kepala Bappeda Kota Palangka Raya, A Fordiansyah.

Dalam pertemuan tersebut  para wakil rakyat Kota Cantik ini menjelaskan secara detail perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian rencana detail tata ruang (RDTR) Kota Palangka Raya. Penjelasan juga didukung oleh Kepala Bappeda Kota Palangka Raya, A Fordiansyah. (MC. Isen Mulang.1)

 

Martiana Winarsih

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Kepala Adat Kecamatan Batang Kawa Dilantik.
KABUPATEN/KOTA
Apresiasi Kinerja TNI-Polri Jelang Pemilu 2019
KABUPATEN/KOTA
Belum Ada Rencana Memperpanjang Libur Sekolah Akibat Kabut Asap
KABUPATEN/KOTA
Pj. Bupati Seruyan Lepas Jama’ah Calon Haji
KABUPATEN/KOTA
2.867 Anak PAUD Ikuti Pawai Budaya
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 2.245
Minggu Ini 6.674
Bulan Ini 4.696.373
Total Kunjungan 285.276.117