Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Balai Kantor Spektrum Frekuensi Radio Palangka Raya Kunjungi Diskominfo Kapuas

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 21 Februari 2018 14:23, Dibaca 1,154 kali.


MMCKalteng - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Balai Kantor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palangka Raya kunjungi Diskominfo Kapuas untuk laksanakan pengukuran parameter teknis frekuensi radio di Kabupaten Kapuas, Rabu (21/2) siang.

Kedatangan tim balai monitor spektrum frekuensi radio kelas II  Palangka Raya disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kapuas Ir H Nor Alamsyah dan beberapa staf E- Government. Dalam kunjungan tersebut, tim menjelaskan mengenai peraturan penggunaan frekuensi dan pengalokasiannya.

(Baca Juga : DAD Diminta Ikut Berpatisipasi Dalam Pembangunan)

Lebih lanjut, dijelaskan oleh tim bahwa akan ada tiga izin spektrum yang berlaku yakni Izin Pita Spektrum Frekuensi Radio (IPS FR), Izin Stasiun Radio (ISR) dan Izin kelas. (hmskominfo)

Gusti Mahfuz

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Pemkab Gumas Menduduki Urutan Ke 2 Dalam Penyerapan Anggaran
KABUPATEN/KOTA
Tingkatkan Kinerja ASN, Pemkab Barsel Gelar Apel Awal Tahun 2025
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 3.228
Minggu Ini 7.657
Bulan Ini 4.697.356
Total Kunjungan 285.277.100