Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Tertibkan Pasar Blok R

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 03 Desember 2019 09:45, Dibaca 1,545 kali.


mmckalteng - KUALA KAPUAS - Satpol PP Kabupaten Kapuas kembali menertibkan pedagang ikan yang berjualan di kawasan pasar blok R, Senin (2/12/2019) pagi.  

(Baca Juga : Wabup Pulang Pisau Buka Rakor Strategis Tindak Lanjut PIP DAU-SG Kesehatan)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin S.Sos memimpin langsung penertiban pada kesempatan tersebut. Ia juga menyebutkan selama ini para pedagang ikan sering berjualan turun dari lapak-lapak mereka ke jalan, sedangkan lapak-lapak yang disediakan malah tidak gunakan oleh pedagang.

“Kondisi ini hampir tiap hari terjadi kalau tidak ada petugas dari kami SatPol PP, mereka (pedagang) akan turun ke jalan, kita seperti kucing kucingan dengan pedagang,” katanya.

Didasari kondisi tersbut, maka pihak Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang ikan dan menghimbau agar pedagang kembali ke lapak-lapak mereka.

Ditambahkan oleh Syahripin, setelah ditertibkan kali ini, diharapkan kedepan para pedagang bisa patuh, tidak lagi berjualan turun dari lapak yang sudah tersedia. (Polpp/hmskmf)

Gusti Mahfuz

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Antisipasi Demam Berdarah Saat Musim Hujan Tiba
KABUPATEN/KOTA
Komisi DPRD Rapat Dengan Mitra Kerja Bahas Program 2020
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 3.859
Minggu Ini 8.288
Bulan Ini 4.697.987
Total Kunjungan 285.277.731