Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Walikota Palangka Raya Duduk Bersama Membahas Peningkatan Pelayanan SP4N LAPOR

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 18 Desember 2019 18:25, Dibaca 813 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya mulai terhubung dengan Sistem Pengelolaan  Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) sejak November 2019.

(Baca Juga : Pemerintah Kecamatan Laung Tuhup Tingkatkan Senergitas Bidang Kesehatan)

Maka dari itu untuk mengetahui efektivitas penerapan Aplikasi SP4N-LAPOR, Pemko  Palangka Raya berkolaborasi dengan Lembaga JPIC Kalimantan selaku mitra lokal Kemen PANRB melaksanakan pertemuan Evaluasi Pelaksanaan SP4N-LAPOR di Hotel Neo Palangka Raya,  Selasa (17/12/2019).

Pertemuan dihadiri oleh kepala OPD, pejabat penghubung, operator dan admin pengelola LAPOR pada OPD lingkup Pemko Palangka Raya,  Ombudsman Provinsi Kalteng, beberapa mahasiswa dan akademisi.

Walikota Palangka Raya Fairid Nafarin, dalam arahannya menekankan mari duduk bersama karena kita selaku peyelenggara pelayanan publik hadir menjembatani  permasalahan keluhan masyarakat tujuannya untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.

Lanjut Fairid, komitmen Pemko Palangka Raya terhadap pelayanan publik sejalan dengan visi dan miisi yang tertuang dalam RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018 – 2023.

Langkah strategis untuk peningkatan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR di Kota Palangka Raya diantaranya menerapkan Permen PANRB Nomor 16 tahun 2017, 15 Mei 2017, tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Linkungan Unit  Penyelenggara Pelayanan Publik.

Fairid mengharapkan Forum Konsultasi Publik ini agar lebih membumi nama forum itu kita menggunakan istilah lokal yaitu forum Hasupa Hasudau LAPOR!, dimana tugas forum Hasupa Hasundau tetap berpedoman pada Permen PAN RB.

Forum Hasupa Hasundau LAPOR!, konsepnya OPD penyelenggara pelayanan publik lingkup Pemko  Palangka Raya harus memfasilitasi pertemuan  minimal tiga bulan sekali dengan masyarakat selaku pengguna layanan, untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa tindak lanjut penyampaian aspirasi dan pengaduan mereka sudah selesai ditindak lanjut ungkap Fairid.  (MC. Isen mulang) 



 

Martiana Winarsih

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Pembukaan STQ IX Tingkat Kabupaten Murung Raya
KABUPATEN/KOTA
Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2019 Provinsi Kalteng
KABUPATEN/KOTA
DLH Akan Bikin 25 Sumur Resapan Untuk Atasi Karhutla
KABUPATEN/KOTA
Kafilah STQ Diminta Jaga Kesehatan
KABUPATEN/KOTA
Bupati Kapuas Lantik Jabatan Administrator dan Pengawas
KABUPATEN/KOTA
Siswa SMKN 1 Kurun PKL di Balai Benih Ikan Kurun Seberang
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 646
Minggu Ini 5.075
Bulan Ini 4.694.774
Total Kunjungan 285.274.518