Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Satpol PP dan Damkar Kapuas Lakukan Operasi Gabungan

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 10 Januari 2020 08:45, Dibaca 1,115 kali.


mmckalteng - KUALA KAPUAS - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas melakukan razia gabungan terhadap para pedagang dan kawasan parkir yang izin pengelolaannya habis masa berlakunya, Kamis (9/01/2020).

Kepala Bidang Penegakan Perda, Ricky Adi Saputra,S.STP. MM mengatakan kegiatan razia ini dalam rangka menindak lanjut surat edaran Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas.

(Baca Juga : Tahun 2019, sebanyak 315 Unit BSPS akan Disalurkan)


"Kegiatan razia ini dalam rangka menindak lanjut surat edaran Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Nomor 33.1/06/POLPP-PK/2020 Tertanggal 6 Januari 2020 yang sudah di sampaikan beberapa hari lalu kepada pemilik toko, pedagang, pangkalan ojek dan pengelola parkir yang berada dikawasan pasar jalan mawar dan melati,” ucapnya.

Lebih lanjut ia juga menerangkan operasi ini merupakan razia gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas.


Sementara Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketentraman Masyarakat Ahmad Rinjani,SE menginformasikan bahwa dari operasi yang dilakukan, pihaknya mengamankan dua buah gerobak dan satu buah sepeda motor yang berjualan di trotoar, karena sudah terlalu sering membandel sehingga pihaknya harus melakukan pengangkatan terhadap barang dagangan tersebut.  Ia juga menerangkan bahwa nanti pihaknya berharap pemilik gerobak dan pemilik sepeda motor bisa datang ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran untuk memberikan keterangan terkait kenapa mereka masih berjualan di atas trotoar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin, S.Sos juga mengatakan bahwa razia ini adalah operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama Dinas Perhubungan, yang mana operasi ini dilakukan dalam rangka menindak lanjut surat yang sudah disampaikan kepada pedagang, pemilik toko, pengola parkir dan pangkalan ojek, sembari menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah. "Kami tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah dan kami bersikap tegas kerena secara lisan dan tertulis sudah kami sampaikan, kami akan selalu memantau dan melakuan razia,” pungkasnya. (Polpp/Hmskmf)

Gusti Mahfuz

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Pengurus PMI Wajib Berkonsultasi, Dengan Camat
KABUPATEN/KOTA
Penentuan Kawasan Solusi Tingkatkan Pajak Reklame
KABUPATEN/KOTA
PT HPL Belum Miliki Legalitas Angkutan Kayu Log
KABUPATEN/KOTA
SKB CPNS Hari Pertama di Kobar Berjalan Lancar
KABUPATEN/KOTA
MTsN 2 Kota Palangka Raya Ikuti Vaksin Tahap Pertama
KABUPATEN/KOTA
Pemkab Pulang Pisau Gandeng BEI Edukasi Pasar Modal
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 1.402
Minggu Ini 1.836
Bulan Ini 5.359.955
Total Kunjungan 285.271.279