Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

DPRD Murung Raya Putuskan PERDA TA 2020

Kontribusi dari Anafis, 28 Januari 2020 12:07, Dibaca 1,667 kali.


MC_Murung Raya - DPRD Murung Raya menggelar kembali rapat paripurna ke 2 masa sidang ke- I Tahun Siidang 2020 dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Perda).

Acara rapat paripurna berlangsung di Jl. Gatot Subroto Kantor DPRD Kabupaten Murung Raya yang dipimpin oleh Likon, sebagai Ketua DPRD Murung Raya  yang dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor dan masing-masing SOPD dilingkup Kabupaten Murung Raya  serta berbagai praksi-praksi Anggota DPRD dari  PDIP, PPP, PKB, PKS, Nasdem, Demokrat dan Gerindra dalam rangka menyaksikan serah terima Perda Tahun 2020, Selasa (28/1/2020)

(Baca Juga : KUA-PPAS APBD 2018 Disepakati)

Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor menyampaikan “Dalam membangun Kabupaten Murung Raya, tentu penuh dengan keseriusan dan hubungan yang baik atas kerjasama antar lembaga dalam perumusan serta pembentukan peraturan daerah di tahun 2020 tanpa keluar dari koredor hukum yang berlaku,” ungkapnya

"Tentu hadirnya perda yang baru ini, akan memberikan efektivitas dalam menjalankan roda pemerintahan menuju kearah yang lebih bak lagi," tutupnya (DiskominfoSP_MC: rfa)

Anafis

Anafis

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
Pekerjaan Multiyears di Kobar Diawasi Dewan
DPRD
KPP Kalteng Ikuti Seminar Peran Perempuan dalam Pengawasan Hukum
DPRD
Dewan Sebut Tenaga Pengajar Rata-rata Masih Kontrak
DPRD
Dewan Soroti Irigasi di Luwuk Kanan
DPRD
Dewan Minta Pemkab Kobar Tanggap Karhutla
DPRD
Tahun Ini, 2 Paket Multiyear Masuk Ruas Palangka Raya-Gumas
DPRD
Tebar Benih Ikan Program Positif Bagi Daerah
DPRD
Dewan Tanggapi Cacar Monyet
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 2.300
Minggu Ini 6.729
Bulan Ini 4.696.428
Total Kunjungan 285.276.172