Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Rapat Banggar dan TAPD Digelar Lewat Video Converence

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 17 April 2020 06:45, Dibaca 1,230 kali.


MMCKalteng - PALANGKA RAYA – Pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang sedang melanda dunia bahkan Kalimantan Tengah (Kalteng), tak mengurangi semangat seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng untuk bekerja dan mendorong pembangunan di Bumi Tambun Bungai ini.

Hal ini terlihat pada rapat internal dan rapat badan anggaran (Banggar) bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Kamis (16/4/2020). Pihak DPRD Kalteng bersama dengan TAPD tetap semangat menjalankan tugas dan kewajibannya, dalam rangka menjalankan roda pemerintahan di Kalteng, dengan menggelar rapat melalui video converence.

(Baca Juga : Komisi II Kaji Banding ke Jatim)

Rapat yang dilangsungkan di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng kemarin, dipimpin Ketua DPRD Kalteng Wiyatno didampingi Wakil Ketua DPRD Kalteng H Jimmy Carter dan sejumlah anggota Banggar, serta Pimpinan Komisi DPRD Kalteng. Sementara sejumlah anggota DPRD Kalteng lainnya tetap mengikuti rapat tersebut melalui video yang telah terintegrasi, yang disiapkan oleh jajaran Sekretariat DPRD Kalteng dari ruang Komisi hingga dari kediamannya masing-masing.

Rapat kemarin, memiliki sejumlah agenda penting diantaranya, dalam rangka koordinasi tentang pergeseran anggaran kegiatan mendahului perubahan anggaran 2020. “Rapat ini dalam rangka koordinasi antara DPRD Kalteng bersama dengan pemda, untuk membahas sejumlah agenda penting lain nya, diantaranya pergeseran anggaran mendahului perubahan,” kata Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno kemarin.

Dikatakan, di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia, bahkan Kalteng, sekarang ini mendorong pemerintah untuk melakukan realokasi atau pergeseran anggaran dalam rangka menangani wabah Covid-19 di daerah ini. Bahkan pelaksanaan rapat yang digelar kemarin juga telah memiliki rambu dari pemerintah pusat.

Sebelumnya, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, pemerintah telah berinisiatif mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu), jadi rohnya surat keputusan ini sejatinya adalah guna melakukan percepatan  penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dalam rangka penanganan Covid-19, termasuk pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Surat keputusan tersebut menjadi acuan untuk pihak eksekutif dan juga legislatif, karena didalamnya terdapat rambu-rambu, apa-apa saja yang harus disesuaikan termasuk sanksi yang akan diberikan oleh pemerintah pusat apabila pemerintah daerah (Pemda) lambat atau bahkan tidak melakukan penyesuaian anggaran.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
Pimpinan Definitif Tunggu SK Kemendagri
DPRD
BPAD Harus Berperan Aktif Tumbuhkan Minat Baca
DPRD
Ketua DPRD Apresiasi Kinerja Bank Kalteng
DPRD
PT AKT Masih Beroperasi, Pemprov Diminta Tegaskan Pengawasan
DPRD
Hasil Laut Seruyan Rawan Dicuri
DPRD
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada Masyarakat Dipelosok
DPRD
DPRD Bartim Konsultasi Mekanisme Perjalanan Dinas
DPRD
Home Industri Masyarakat Perlu Pembinaan
DPRD
HASUPA HASUNDAU
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 1.309
Minggu Ini 1.743
Bulan Ini 5.359.862
Total Kunjungan 285.271.186