Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Bapem Perda Kaji Banding ke DPRD Malang

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 13 April 2018 07:40, Dibaca 1,122 kali.


PALANGKA RAYA-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem-Perda) DPRD Provinsi Kalteng melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Malang, Provinsi Jawa Timur. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam ranga kaji banding untuk menghimpun data dalam rangka pembuatan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kalteng tentang Penanggulangan Bencana di Kalteng.

Kunjungan yang dilaksanakan, Selasa (10/4) tersebut, langsung dipimpin Ketua Bapem-Perda DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh serta diikuti oleh beberapa Anggota Bapem-Perda.

(Baca Juga : Dewan Desak Perhatian Soal Sarana Pendidikan)

“Kita kunjungan ke DPRD Kota Malang, kami memilih kaji bandung ke sini, karena ada kemiripan antara Kalteng dan Kota Malang. Sehingga dapat mengakomodir semua permasalahan-permasalahan yang terjadi di 14 kabupaten/kota yang kita miliki, sebab Kota Malang sudah memiliki Perda No.1 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana,” kata Faridawaty, kepada media ini, Kamis (12/4).

Lebih lanjut, Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kalteng I, meliputi Kabupaten Katingan, Kota Palangka Raya, dan Kabupaten Gunung Mas ini mengatakan, meski Kalteng bukan merupakan daerah rawan bencana, namun daerah ini mempunyai titik bencana yang bersifat musiman atau sesaat.

Srikandi dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mencontohkan, salah satu bencana yang sering terjadi dan hanya sesaat yaitu banjir.

Namun, tidak berlangsung terlalu lama, karena dalam hitungan hari bahkan hitungan jam air sudah surut. Kemudian bencana kebakaran hutan dan lahan, yang selalu mengancam setiap tahunnya terutama musim kemarau.

“Jadi kita lebih concern pada bagaimana mekanisme pencegahan dan penanggulangan dan penganggaran untuk pemberian atau penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana (korban bencana),” kata Farida yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kalteng ini.

Farida yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalteng ini juga menyampaikan, dalam raperda tersebut nantinya juga akan diatur bagaimana pelibatan pihak swasta dalam rangka bersama-sama menanggulangi bencana yang terjadi di Bumi Tambun Bungai ini.

“Dan juga terpenting akan diatur bagaimana cara melibatkan pihak swasta dan masyarakat dalam hal tersebut juga tentang pembentukan tim reaksi cepat,” kata anggota Komisi C DPRD Kalteng, yang membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra) ini.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
Hari Ini, R Anggoro Purnomo Dilantik
DPRD
Komisi I Tinjau Tapal Batas Kalteng-Kaltim
DPRD
Komisi C Kaji Banding Soal Olahraga di Banjarmasin
DPRD
Pemandangan Umum Fraksi terhadap rancangan APBD Provinsi Kalteng TA 2018
DPRD
Dewan Apresiasi UMKM Tumbuh di Kalangan Ibu
DPRD
Penempatan Jabatan Harus Prosedural
DPRD
APBD Kalteng 2018 Dibahas Maraton
DPRD
Puskesmas Kampuri Belum Miliki Dokter Gigi
DPRD
Dewan: Nelayan Seruyan Kesulitan BBM
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 1.501
Minggu Ini 5.930
Bulan Ini 4.695.629
Total Kunjungan 285.275.373