Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Dewan: DAK 2019 Masih Tunggu Keputusan Kementerian PUPR

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 01 Agustus 2018 08:52, Dibaca 788 kali.


MMCKalteng - DPRD Kalteng menegaskan pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun 2019, masih menunggu keputusan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal itu merupakan hasil kunjungan kerja (Kunker) Komisi D DPRD Kalteng beberapa waktu lalu, ke Kementerian PUPR. “Kemarin kami telah melaksanakan kunjungan kerja ke Kementrian PUPR terkait DAK, dan untuk DAK 2019, kita masih menunggu keputusan dari Kementerian PUPR, karena dana DAK tersebut disesuaikan dengan alokasi pusat,” kata Ketua Komisi D DPRD Kalteng, Artaban saat dibincangi wartawan, di gedung dewan, Selasa (31/7) kemarin.

(Baca Juga : Pengawasan Miras Oplosan dan Narkoba Harus Intensif )

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kabupaten Seruyan ini memaparkan,  anggaran DAK memang ditujukan untuk peningkatan infrastruktur khususnya jalan dan dalam pengerjaannya harus dilaksanakan hingga tuntas. “Kalau DAK itu memang untuk peningkatan, dan dari informasi yang disampaikan oleh pihak pusat, dari anggaran yang masuk ke dalam DAK, pengerjaannya wajib diselesaikan hingga tuntas. Misalnya, DAK dialokasikan untuk peningkatan jalan sepanjang 1 kilometer, dalam 1 kilometer tersebut wajib dituntaskan, tidak boleh setengah-setengah bahkan anggaran tersebut tidak bisa di pecah-pecah,” terang legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Artaban ini juga membeberkan, untuk progres pengalokasian DAK akan ditentukan oleh provinsi, namun pemegang kebijakan anggaran tetap dipegang oleh pihak pusat, sehingga provinsi hanya bisa menentukan peningkatan infrastruktur  yang didahulukan atau menjadi prioritas utama. “Kalau progresnya memang dari kita, tapi penentu kebijakan anggarannya tetap dipegang oleh pusat. Misalnya katakan saja Provinsi Kalteng mendapat DAK sebesar Rp100 miliar  alokasinya ditentukan untuk dimana saja sesuai dengan progres, karena DAK juga disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), kemudian kita mendapatkan 10 paket, mana yang akhirnya jadi priorotas,” tambahnya.

Dirinya juga mengatakan, untuk progres DAK tahun 2018 telah dijalankan, dan keputusan untuk DAK 2019 kemungkinan akan dikeluarkan oleh pihak pusat pada bulan November mendatang. “Untuk saat ini, kita hanya bisa menunggu saja keputusan pihak pusat terkait anggaran DAK tahun 2019,” katanya.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
Rapat Banmus Diintensifkan
DPRD
Tenaga Medis Diharapkan Menetap di Desa
DPRD
Pekerjaan Multiyears di Kobar Diawasi Dewan
DPRD
Warga Tumbang Miwan Minta Direlokasi
DPRD
Fasilitas Kesehatan Penting di Lingkup Masyarakat
DPRD
Dewan Sebut Tenaga Pengajar Rata-rata Masih Kontrak
DPRD
Berharap Minyak Kelapa Jadi Komoditi Unggulan Kotim
DPRD
Masyarakat Usulan Infrastruktur, Faskes, dan Komputer
DPRD
Ketua DPRD Apresiasi Operasi Aman Nusa II
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 1.181
Minggu Ini 5.610
Bulan Ini 4.695.309
Total Kunjungan 285.275.053