Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

PERMUDAH MASYARAKAT PEROLEH LAYANAN PASPOR RI SECARA ONLINE, KANTOR WILAYAH LAKSANAKAN SOSIALISASI BAGI PERWAKILAN KELURAHAN DAN BIRO PERJALANAN HAJI/UMROH

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 30 Agustus 2018 09:00, Dibaca 2,455 kali.


Palangka Raya_dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama, direncanakan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah akan segera dibuka. Setidaknya itulah yang disampaikan oleh Yoseph sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian di Aula Kantor Wilayah. Kamis. (30/8)

Kehadiran UKK di daerah diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal keimigrasian aksesibilitas yang semakin dekat dan mudah tanpa harus ke Kantor Imigrasi yang jaraknya cukup jauh. Sebagai informasi, Kalimantan Tengah hanya memilik 2 Kantor Imigrasi yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya dan Kantor Imigrasi Kelas II Sampit, jika dibandingkan dengan luasnya wilayah tentu tidak sebanding.

(Baca Juga : Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas III Kasongan Tidak Berhenti Berkarya)

Sosialisasi ini dihadiri sedikitnya 30 orang peserta yang berasal dari perwakilan Kelurahan ditambah Pimpinan Biro Perjalanan Haji/Umroh yang tersebar di wilayah Kota Palangka Raya

Yoseph mengatakan pentingnya dilaksanakan sosialisasi ini adalah selain agar masyarakat lebih memahami tentang pelayanan paspor RI secara online dan aturan keimigrasian yang baru, juga sebagai tanggung jawab yang tertuang Janji Kinerja Kantor Wilayah salah satunya adalah Melayani Publik dengan sepenuh hati.

Kepala Sub Bidang Lalu Lintas Keimigrasian, Erdiansyah selaku Ketua Panitia dalam laporannya mengatakan bahwa  tujuan utamanya dilaksanakannya kegiatan ini adalah penyebarluasan informasi tentang aplikasi pelayanan paspor RI secara online kepada masyarakat yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan paspor RI. (Humas Kalteng)

Humas  Kemenkumham Kalteng

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Kemenkumham Kalteng
Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan Kanwil Kalteng
Kemenkumham Kalteng
Lapas Sukamara Diusulkan Meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi
Kemenkumham Kalteng
Masa Reses, DPRD Kobar Lakukan Kunjungan Ke Lapas Kelas II B Pangkalan Bun
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 2.651
Minggu Ini 7.080
Bulan Ini 4.696.779
Total Kunjungan 285.276.523