Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Wiyatno: Atas Nama Lembaga, Saya Mendukung UU Ciptaker

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 19 Oktober 2020 07:01, Dibaca 936 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Menyikapi tuntutan dari para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi 15 Oktober 2020 lalu, terkait dengan pernyataan sikap jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno menyatakan bahwa pihaknya mengatasnamakan lembaga dewan mendukung adanya UU Ciptaker tersebut.

“Saya atas nama lembaga DPRD Kalteng, mendukung UU Ciptaker atau Omnibus Law. Jika masyarakat merasa perlu ada perbaikan-perbaikan pada pasal-pasal tertentu yang berkaitan dengan tenaga buruh dan pekerja, silahkan disampaikan secara formal melalui lembaga resmi, baik itu DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi maupun DPR RI,” ujar Wiyatno ketika dibincangi, Minggu (18/10/2020).

(Baca Juga : Berharap Minyak Kelapa Jadi Komoditi Unggulan Kotim)

Ia mengungkapkan bahwa dirinya dan juga segenap jajaran dewan lainnya di DPRD Provinsi Kalteng, tidak memiliki kapasitas untuk membatalkan UU Ciptaker atau Omnibus Law. Akan tetapi, pihaknya berkewajiban sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dewan untuk mengakomodir aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat di wilayahnya.

“Saya atas nama lembaga ini, berkewajiban untuk menyalurkan aspirasi masyarakat. Apapun aspirasinya, akan kita sampaikan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan DPR RI secara langsung,” ucapnya.

Dirinya pun berharap agar UU Ciptaker yang digagas oleh Presiden Jokowi ini bisa bermanfaat buat seluruh rakyat Indonesia. Kemudian, sambungnya, mengingat bahwa UU tersebut sudah diparipurnakan, maka apabila ada perubahan-perubahan atau masukan-masukan berkaitan dengan pasal tertentu, silahkan diajukan melalui Judicial Review.

“Judicial Review ini bisa dilakukan baik perorangan maupun kelompok demi kesempurnaan UU ini. Jadi jika ada masukan atau hal-hal yang perlu ada perubahan pada pasal tertentu, silahkan melalui mekanisme ini,” tutup Wiyatno. (Rovie / Foto: Rovie)

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
Pemprov Diminta Uji Sampel ke Lapangan
DPRD
Masyarakat Pendahara Minta Dukungan Kembangkan Pertanian
DPRD
Persiapan Bawaslu Menjelang Pilkada Kalteng Tahun 2018
DPRD
6 Fraksi Setujui Pembahasan RAPBD 2018
DPRD
Ikiawan DPRD Kalteng Peduli Kalsel
DPRD
Belajar Nasionalisme dan Adat dari Yogyakarta
DPRD
Dewan Desak Perhatian Soal Sarana Pendidikan
DPRD
Ketua DPRD Kunker ke Seruyan
DPRD
Perayaan Natal di Kalteng Aman
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 2.557
Minggu Ini 2.991
Bulan Ini 5.361.110
Total Kunjungan 285.272.434