Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Tahapan DOB Provinsi Kotawaringin Masih Panjang dan Perlu Pertimbangan

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 19 Januari 2021 07:08, Dibaca 1,277 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Menyikapi aksi penolakan dari ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kalimantan Tengah (AMPKT) terhadap rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kotawaringin, kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menjelaskan bahwa tugas dan fungsi DPRD Kalteng dalam wacana pemekaran Provinsi Kotawaringin tersebut hanya melaksanakan evaluasi terhadap usulan tersebut. Hal ini disampaikan langsung Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi hukum, anggaran dan pemerintahan Y Freddy Ering saat melaksanakan pertemuan bersama perwakilan AMPKT di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Senin (18/1/2021).

“DPRD Kalteng sebelumnya telah melaksanakan pertemuan dengan stakeholder dari wacana pembentukan DOB Kotawaringin. Dan saat itu, kami hanya melaksanakan evaluasi terhadap paparan yang disampaikan terkait pertimbangan pembentukan Provinsi Kotawaringin dan masih ada tahapan panjang sebelum benar-benar disahkan menjadi Provinsi pemekaran,” ucapnya.

(Baca Juga : Bappemperda dan BK Resmi Ditetapkan)

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini juga mengungkapkan, secara kronologis keinginan pemekaran Provinsi Kotawaringin telah diajukan sejak 10 tahun lalu dan pengajuan tersebut harus melewati tahapan yang cukup panjang, khususnya terkait persyaratan yang harus dilengkapi.

“Kita berterimakasih atas aspirasi serta masukan yang disampaikan pihak AMPKT kepada DPRD terkait usulan pemekaran DOB Kotawaringin. Dan wacana ini sebenarnya sudah ada sejak 10 tahun lalu. Jadi bisa dikatakan melewati tahapan maupun proses yang sangat panjang dengan mempertimbangkan sejumlah persyaratan, seperti jumlah masyarakat, luasan wilayah, perekonomian, akar sejarah dan lain sebagainya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, pelaksanaan rapat dengan tim presidium provinsi Kotawaringin beberapa waktu lalu bukanlah untuk menyetujui, melainkan hanya mengevaluasi apa yang diajukan oleh tim predisium pemekaran Provinsi Kotawaringin.

“Pertemuan kemarin dengan tim presidium bukan untuk menyetujui, tetapi kita mengevaluasi apa yang disampaikan dan pada kenyataannya masih banyak yang bolong atau harus dilengkapi, sehingga kita meminta kepada tim presidium untuk melengkapi kembali. Setelah lengkap, baru kita agendakan pertemuan berikutnya,” pungkasnya. (Rovie / Foto : Rovie)

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
Maruadi Pimpin Bapemperda dan Amur Ketua BK
DPRD
PBS Harus Bangun Jalan Khusus
DPRD
Sarana Air Bersih di Desa Mantarah Minim
DPRD
Dewan Sarankan Sejumlah Rekomendasi ke Pemprov
DPRD
Pansus DPRD Diapresiasi DPD RI
DPRD
Pansus dan BPKP Siap Bersinergi Awasi Anggaran Covid-19
DPRD
Ruas Jalan Maliku Baru Belum Pernah Diperbaiki
DPRD
Kakanwil Kemenkumham Kunjungi Ketua DPRD Kalteng
DPRD
Mahasiswa IAIN Desak Presiden Keluarkan Perpu
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 3.110
Minggu Ini 7.539
Bulan Ini 4.697.238
Total Kunjungan 285.276.982