Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Sekda Gumas Ikuti FGD Satgas Saber Pungli

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 09 Februari 2022 16:53, Dibaca 1,413 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas Yansiterson mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) UPP Provinsi Kalimantan Tengah serta Penandatanganan Pakta Integritas di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati, Rabu (9/2/2022). Sekda Gunung Mas didampingi oleh Pabung 1016 PLK, Mayor Inf. Idham Khalid dan Kabagren Polres Gunung Mas Kompol. Amriansyah.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah merupakan wujud konkret dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk proaktif dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela baik itu pungli maupun perbuatan melanggar hukum lainnya. Sugianto Sabran meminta agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat menjadi contoh yang baik dalam upaya pemberantasan KKN, sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota dapat melakukan hal yang sama, bahkan membuat inovasi/terobosan dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih akuntabel dan transparan.

(Baca Juga : Tinjau Pembangunan Strategis, Bupati Barito Utara Tekankan Percepatan Infrastruktur)

Selanjutnya, ia meminta seluruh jajaran agar selalu profesional melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, jangan sampai terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu, ia juga mengimbau agar kita semua selalu aktif dalam mengedepankan upaya pencegahan pemberantasan pungutan liar.


Gubernur berharap semua pihak melakukan setiap tahapan dalam proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari perencanaan, proses pemilihan baik itu tender maupun seleksi sampai dengan pengelolaan kontrak hingga selesai proses pengerjaan, serta selalu mengedepankan komunikasi dan koordinasi dalam penegakan hukum dalam rangka menciptakan iklim pembangunan yang kondusif. FGD ini bisa menjadi sebuah sarana komunikasi lintas sektoral dalam mencari solusi bersama untuk mengatasi potensi terjadinya tindak pidana korupsi dan pungli, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Saya berharap melalui FGD ini dapat meningkatkan efektivitas pencegahan pungli pada pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah, bagi satuan kerja agar memperoleh predikat WBK/WBBM dan membangun kota bebas dari pungli di masing-masing kabupaten/kota di pada tahun 2022,” tandasnya. (Iswanto/Foto Iswanto/edt:rkh)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Seminggu Kedepan Kalteng Diprediksi Minim Hujan
KABUPATEN/KOTA
Pemdes diminta Kelola Keuangan Dengan Baik
KABUPATEN/KOTA
Satgas Rungan dan Rungan Barat Sudah Terbentuk
KABUPATEN/KOTA
Pemko Palangka Raya Tentukan Tunjangan Kinerja Dari ABK
KABUPATEN/KOTA
Setiap Bulan Pemko Bayar Lampu PJU Rp 1 Miliar
KABUPATEN/KOTA
Bupati Resmikan Kawasan Ekowisata dan Gowes Track Di Kapuas
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 3.975
Minggu Ini 4.409
Bulan Ini 5.362.528
Total Kunjungan 285.273.852