Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

RPJMD Acuan Utama Penyusunan Renstra  

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 18 Februari 2019 22:50, Dibaca 1,251 kali.


MMCKalteng - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun yang memuat visi, misi dan program kepala daerah yang diterjemahkan dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan dan program prioritas.

Disamping itu juga, dokumen RPJMD diharapkan dapat menjadi acuan utama bagi perangkat daerah dalam penyempurnaan rancangan awal bagi seluruh badan, dinas, kantor, satuan organisasi perangkat daerah dalam rangka penyusunan rencana strategis (Renstra).

(Baca Juga : DAK Rp. 4 Miliar Untuk Perluas Jaringan PDAM)

Dengan kata lain dokumen RPJMD adalah buku pintar bagi kita semua selaku pengambil kebijakan ditingkat daerah untuk dipedomani, dipatuhi, diterjemahkan kedalam aksi nyata program dan kegiatan yang berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo saat menyampaikan pidato pada rapat paripurna penandatanganan kesepakatan terhadap rancangan akhir RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023 di Gedung DPRD Pulang Pisau, Senin (18/2) malam.

“Semoga dokumen RPJMD Kabupaten Pulang Pisau 2018-2023 dapat menghasilkan dokumen perencanaan lima tahun yang benar-benar mampu menterjemahkan Kebutuhan Daerah dan kebutuhan masyarakat dalam upaya mewujudkan masyarakat Pulang Pisau yang inovatif, maju, berkeadilan dan sejahtera,” ungkap Edy Pratowo (MC. Pulang Pisau/Amel/adm)

Kominfo Pulang Pisau

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Kawasan DAS Bisa Jadi Desa Wisata
KABUPATEN/KOTA
Pemkab Gumas Ajukan Empat Buah Raperda
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 1.556
Minggu Ini 5.985
Bulan Ini 4.695.684
Total Kunjungan 285.275.428