Jumat, 06 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Terkait Pemenuhan Pendidikan Anak Didik Pemasyarakatan, LPKA Palangka Raya Bersinergi Dengan Diknas Kota Palangka Raya

Kontribusi dari Pemasyarakatan Kalteng, 08 Mei 2019 14:24, Dibaca 1,187 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Dalam rangka pemenuhan hak anak didik pemasyarakatan terkait penyelenggaraan pendidikan kejar paket, pihak Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya melaksanakan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, pada Rabu (08/05).

Dalam koordinasi tersebut pihak Diknas kota Palangka Raya diwakili oleh Kasi Kurikulum dan Penilaian Yunalis.

(Baca Juga : Dialog Pembinaan yang ada di Lapas/Rutan Se-Kalimantan Tengah)

Yunalis mengatakan bahwa dalam kegiatan penyelenggaraan kejar paket diperlukan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi seperti halnya persyaratan pembuatan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Surat Ijin Operasional dan Akreditasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya yang diwakili oleh Kasi Pembinaan Syahbudinoor mengatakan bahwa dalam rangka pemenuhan hak tersebut maka pihaknya akan segera memenuhi persyaratan yang diminta pihak diknas sehingga apa yang menjadi hak anak didik pemasyarakatan tersebut dapat terwujud dengan baik dan lancar. (Subbid Pembinaan TI dan Kerjasama)

Pemasyarakatan Kalteng

Pemasyarakatan Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 152
Minggu Ini 370
Bulan Ini 5.618.951
Total Kunjungan 285.269.813