Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Fokus Pembahasan APBD 2020

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 14 Oktober 2019 07:18, Dibaca 966 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan, pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2020 harus menjadi perhatian serius semua pihak. Pasalnya, limit waktu penuntasan penetapan APBD 2020 sudah mepet.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering, saat dibincangi, usai memimpin rapat internal Komisi I di gedung dewan, pekan kemarin.

(Baca Juga : DPRD Kalteng Gelar Rapat Kerja Terkait Usulan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah)

Oleh sebab itu, mengingat waktu yang semakin mepet tersebut, pihaknya dari Komisi I, yang membidangi masalah pemerintahan, hukum, politik dan keuangan merasa perlu mengambil gerak cepat.

Menurutnya, mengingat berbagai agenda penting DPRD Kalteng bersama tim pemerintah provinsi sudah menanti di depan mata. “Kita harus langsung gerak cepat, setelah pemilihan unsur pimpinan Komisi, kita langsung rapat internal membahas jadwal atau kegiatan komisi, yang akan dimasukan dalam Badan Musyawarah (Banmus) mendatang,” kata Freddy.

Dikatakan, salah satu agenda penting yang telah menanti, ungkap Freddy, adalah pembahasan APBD 2020 Kalteng.

Dia berharap, agar dalam bulan ini kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2020 sudah diajukan ke DPRD Kalteng untuk dilaksanakan pembahasan.

“Saat ini bisa dikatakan bahwa waktu yang tersedia untuk melakukan pembahasan cukup sempit, sehingga kita berupaya agar pembahasan-pembahasan yang dianggap urgen, bisa diselesaikan tepat waktu. Salah satunya seperti pembahasan APBD yang kita targetkan selesai pada November mendatang,” terang legislator senior PDI Perjuangan ini.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini juga mengatakan setelah APBD disahkan, Komisi I akan kembali melanjutkan sejumlah pembahasan diantaranya yaitu Peraturan Daerah (Perda) yang belum terselesaikan pada periode 2014-2019 lalu, kemudian melaksanakan fungsi pengawasan dari realisasi program pemerintah dan melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) dan reses.

“Yang pasti target pembahasan APBD harus diselesaikan sesuai target, karena waktu kita sudah banyak terbuang. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan pembahasan lainnya seperti pelaksanaan fungsi pengawasan dari realisasi program pemerintah serta reses untuk menyerap aspirasi masyarakat,” pungkas Anggota DPRD Kalteng empat periode ini.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
Inovasi Kunci Sukses Samsat Surplus PAD
DPRD
Bahas 4 Raperda, Dewan Bentuk 2 Tim
DPRD
Wiyatno : Warga Tidak Perlu Takut Divaksin
DPRD
Dewan Dorong Pemda Bangun Infrastruktur ke Pelosok
DPRD
Dewan Soroti Soal Pembinaan Keluarga Harmonis
DPRD
Dua Bendungan Butuh Perhatian
DPRD
Dewan Usul PT MTU Bangun Jalan Kembar di Kalteng
DPRD
Warga Pandu Senjaya Mengeluh
DPRD
Bapemperda Konsultasi ke Kemendagri
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 86
Minggu Ini 4.515
Bulan Ini 4.694.214
Total Kunjungan 285.273.958