Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Pemkab Murung Raya Tanda Tangani Kesepakatan Bersama DPRD

Kontribusi dari Anafis, 23 Oktober 2019 14:46, Dibaca 1,477 kali.


MMCKalteng - Murung Raya - Lahirnya kesepakatan bersama Bupati Murung Raya dengan DPRD Murung Raya tentang adanya penanda tanganan bersama kebijakan umum anggaran (KUA) plafon pengguna anggaran sementara (PPAS) pada rapat paripurna ke-5 masa sidang III Tahun 2019.

Kegiatan ini berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Murung Raya Jl.  Gatot Subroto Kota Puruk Cahu yang Dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph dan Rejikinoor serta masing-masing SOPD dilingkup Kabupaten Murung Raya dan praksi-praksi Anggota DPRD dari  PDIP, PPP, PKB, PKS, Nasdem, Demokrat dan Gerindra. Rabu (23/10/2019)

(Baca Juga : Dewan Laporkan Hasil Reses Per Dapil)


“Persetujuan bersama tentang kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara menjadi dasar untuk pengalokasian anggaran tahun 2020” Tutur Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph.


Dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah agar terwujudnya masyarakat Murung Raya yang sejahtera dan bermartabat melalui pembangunan berbasis perdesaan menuju Murung Raya EMAS 2030 mendatang. Tegasnya (DiskominfoSP_MC: rfa)

Anafis

Anafis

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
Pemekaran Wilayah Adalah Kebutuhan
DPRD
Implementasi PSR Terkendala Status Kawasan
DPRD
Warga Tanjung Hara Berharap Dibangunkan Fasilitas Air Bersih
DPRD
Kunker Komisi I DPRD Prov. Kalsel Dalam Rangka Penyusunan Perda
DPRD
Masyarakat Hapalam Butuh Bangunan SMA/SMK
DPRD
Waket DPRD-Wagub Cari Solusi
DPRD
Dewan Serap Soal Keluhan Pendidikan di Katimpun
DPRD
Dewan Ajak Masyarakat Jaga Filosofi Huma Betang
DPRD
Dua Bendungan Butuh Perhatian
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 3.612
Minggu Ini 8.041
Bulan Ini 4.697.740
Total Kunjungan 285.277.484