Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Pemkab Murung Raya Tanda Tangani Kesepakatan Bersama DPRD

Kontribusi dari Anafis, 23 Oktober 2019 14:46, Dibaca 1,476 kali.


MMCKalteng - Murung Raya - Lahirnya kesepakatan bersama Bupati Murung Raya dengan DPRD Murung Raya tentang adanya penanda tanganan bersama kebijakan umum anggaran (KUA) plafon pengguna anggaran sementara (PPAS) pada rapat paripurna ke-5 masa sidang III Tahun 2019.

Kegiatan ini berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Murung Raya Jl.  Gatot Subroto Kota Puruk Cahu yang Dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph dan Rejikinoor serta masing-masing SOPD dilingkup Kabupaten Murung Raya dan praksi-praksi Anggota DPRD dari  PDIP, PPP, PKB, PKS, Nasdem, Demokrat dan Gerindra. Rabu (23/10/2019)

(Baca Juga : Tingkatkan Infrastruktur di Basirih Hulu)


“Persetujuan bersama tentang kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara menjadi dasar untuk pengalokasian anggaran tahun 2020” Tutur Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph.


Dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah agar terwujudnya masyarakat Murung Raya yang sejahtera dan bermartabat melalui pembangunan berbasis perdesaan menuju Murung Raya EMAS 2030 mendatang. Tegasnya (DiskominfoSP_MC: rfa)

Anafis

Anafis

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
SMAN 1 Seribu Riam Usulkan Penambahan Guru
DPRD
Pansus Gelar RDP dengan Dinsos
DPRD
Dewan Ingatkan Unjuk Rasa Harus Sesuai Aturan Hukum
DPRD
DPRD Kalteng Dukung Penyederhanaan Pemilu
DPRD
Fasilitas Kesehatan Penting di Lingkup Masyarakat
DPRD
Dewan Hadiri Peringatan Haornas
DPRD
Wakil Ketua DPRD Salurkan Bantuan Door to Door
DPRD
Dewan Wajib Sampaikan LHKPN
DPRD
Dewan Menilai Pasal 91 Tidak Berpihak kepada Masyarakat
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 2.457
Minggu Ini 2.891
Bulan Ini 5.361.010
Total Kunjungan 285.272.334