Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Penerbitan Akta Nikah Sesuai Data Disdukcapil

Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 19 Desember 2019 16:02, Dibaca 1,937 kali.


MMC Kalteng - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berupaya membangun persepsi yang sama tentang data kependudukan. Untuk itu dilakukan sosialisasi pada Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kobar, yang diharapkan bisa menerapkan persyaratan penerbitan akta nikah yang sesuai dengan data kependudukan di Disdukcapil.

"Data disurat nikah, KTP, KK, akte kelahiran, ijazah harus sama. Tidak boleh berbeda beda. Makanya hari ini kita bangun kesepahaman bersama dengan unsur KUA," sebut Kepala Bidang Pencatatan Sipil Drs. Teguh Pramono, disela-sela sosialisasi di kantor Kemenag Kobar, Senin (16/12).

(Baca Juga : PC NU Kabupaten Kapuas Terus Galakkan Sosialisasi Cegah Covid-19)

Dikatakan Teguh, data yang melekat pada KUA adalah menyangkut nama dan status perkawinan. Saat ini, telah ada Sistem Administrasi Nikah (SIMKAH) yang dikerjasamakan dengan KUA. Diharapkan dengan sistem ini, data yang masuk dari KUA atau data yang berhasil diinput oleh Disdukcapil menjadi sama. Sehingga tak ada dokumen yang berbeda data. Sistem ini juga akan memudahkan masyarakat karena tidak harus bolak balik memperbaiki data untuk berbagai keperluan.

"Ini dalam rangka membahagiakan masyarakat. Data kita akan valid. Mudah-mudahan ke depan kasus perbedaan data bisa kita minimalisir," jelas Teguh.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Kobar, Gusti Imansyah mengatakan tujuan sosialisasi adalah untuk memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen kependudukan yang dimiliki.

"Semua persyaratan untuk menerbitkan dokumen KUA harus sama dengan catatan sipil, datanya harus sama," ujar Gusti Imansyah.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti sekitar 50 orang dari kepala Kantor dan Staff Kemenag se-Kobar. (humas diskominfo - disdukcapil kobar)

Diskominfo Kobar

Diskominfo Kobar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
DPRD Seruyan Gelar Rapat Paripurna Ke-4, Wabup Soroti Pentingnya Pengelolaan PSU
KABUPATEN/KOTA
Raperda Retribusi Pengabuat Mayat Tunggu Persetujuan Kemendagri
KABUPATEN/KOTA
Penanganan Gepeng Di Kota Cantik Harus Maksimal
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 124
Minggu Ini 4.553
Bulan Ini 4.694.252
Total Kunjungan 285.273.996