Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Perencanaan Anggaran Covid-19 Harus Disampaikan ke DPRD

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 05 Mei 2020 06:39, Dibaca 901 kali.


MMCKalteng - PALANGKA RAYA – Jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui tim panitia khusus (Pansus) pengawasan anggaran Corona Virus Disease atau Covid-19 dan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, segera menyampaikan grand design/perencanaan pengalokasian anggaran penanganan virus corona.

Menurut Anggota DPRD Kalteng Kuwu Senilawati, hal ini bertujuan agar DPRD Kalteng bisa melaksanakan salah satu tugas dan fungsinya yaitu melakukan pengawasan, mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan untuk penanganan Covid-19 di Bumi Tambun Bungai sebesar Rp739 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

(Baca Juga : Dewan Kecam Dugaan Provokasi Negatif di Medsos)

“Kita minta grand design dari penggunaan anggaran tersebut, mengingat nilainya yang terbilang besar yaitu Rp739 miliar agar DPRD Kalteng juga bisa melaksanakan fungsi pengawasan serta pihak pemerintah juga transparan serta akuntabel terhadap penggunaannya,” kata Kuwu Senilawati saat dibincangi di gedung dewan, Senin (4/5/2020).

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga mengungkapkan, total anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 Kalteng, berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD 2020 sebesar Rp20 miliar, kemudian Rp30 miliar bersumber dari usulan kegiatan mendahulu perubahan APBD dan Rp689 miliar dari rasionalisasi dan refocusing dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Kemarin saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, kita sudah menyepakati rasionalisasi dan Refocusing SKPD untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp689 ditambah dari BTT dan mendahului perubahan APBD, totalnya menjadi Rp739 miliar. Ini bukanlah jumlah yang sedikit mengingat besaran kita jauh di atas penganggaran provinsi tetangga,” tegas legislator dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kalteng ini.

Selain itu, sambungnya, adanya Grand Design atau perencanaan alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 di Kalteng ini sangat penting, agar fungsi pengawasan bisa dilaksanakan guna mencegah penyalahgunaan anggaran mengingat anggaran penanganan Covid-19 maupun bansos harus tepat sasaran, transparan dan akuntabel.

“Intinya kita minta agar Pemprov segera menyampaikan Grand Design dari anggaran penanganan Covid-19 tersebut secepatnya,” pungkas Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng ini.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
Pemerintah Harus Maksimalkan 2 Pelabuhan
DPRD
KPP Kobar Dikukuhkan
DPRD
Dewan Kembali Gelar Rapat Penyusunan Tatib
DPRD
Pemprov Ajukan Dua Raperda ke DPRD
DPRD
Demo Penolakan RUU OLCK di Dewan
DPRD
DPRD Minta Masyarakat Utamakan Prokes
DPRD
Kabupaten Wajib Miliki WPR
DPRD
Jangan Takut Terjun ke Politik
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 2.986
Minggu Ini 3.420
Bulan Ini 5.361.539
Total Kunjungan 285.272.863