Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

DPRD Dorong Optimalisasi Pajak Air Permukaan

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 29 Juli 2021 07:13, Dibaca 1,438 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – DPRD Kalteng khususnya Komisi I yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Keuangan mendorong optimalisasi pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP). Pasalnya, potensi pajak dari sektor ini sangat menjanjikan dan sangat besar.

“Sebagai salah satu sumber PAD, pajak air permukaan Kalteng sesungguhnya potensinya sangatlah besar,  mengingat saat ini sedemikian banyak korporasi dan industri yang beroperasi di Kalteng, baik perkebunan, pertambangan maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang rata-rata sangat besar menggunakan air permukaan yang bersumber dari sungai, danau dan lain-lain,” kata Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Y Freddy Ering, Selasa (27/7/2021).

(Baca Juga : Infrastruktur dan Listrik jadi Catatan Aspirasi)

Ia mengungkapkan dari peninjauan dan kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalteng ke beberapa perusahaan, baik itu swasta maupun BUMD di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terlihat bahwa pengelolaan pajak air permukaan ini belum dikelola secara serius. Dikatakan, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalteng maupun kantor Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) sebagai ujung tombak pengumpulan pajak air permukaan sampai saat ini belum memiliki SOP yang baku tentang parameter penghitungan penggunaan air.

“Tata cara penyetoran maupun dalam pelaporan belum ada SOP yang baku. Di lain pihak perusahaan sebagai wajib pajak belum semua mentaati kewajiban setoran pajak, belum menggunakan alat ukur yang standar dan lain-lain,” ungkapnya.

Ironisnya lagi, kata Freddy, kalangan perusahaan (korporasi) khususnya swasta tidak mengetahui adanya Peraturan Daerah (Perda) nomor 26 tahun 2015 tentang tata cara pemungutan Pajak Air Permukaan. “Artinya Perda 26 tahun 2015 belum sepenuhnya disosialisasikan kepada para perusahaan sebagai wajib pajak,” tegasnya.

Dijelaskan, di Kotim Komisi I melakukan peninjauan ke PBS BGA Grup, NSP maupun BUMD PDAM Sampit. “Sekalipun masa pandemi, kita apresiasi manajemen perusahaan yang merespon positif dengan mengizinkan kunjungan kerja/peninjauan Komisi I dalam rangka optimalisasi PAD dari sektor pajak air permukaan ini, Komisi I juga akan melakukan peninjauan ke perusahaan-perusahaan yang lain,” pungkasnya. (Rovie / Foto: Rovie)

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
Tingkatkan Sapras SMAN 1 Sepang
DPRD
Mahasiswa Aksi Damai ke DPRD
DPRD
Dewan Apresiasi Rencana Penambahan Hari Reses
DPRD
Harga Karet Jadi Perhatian Dewan
DPRD
Implementasi PSR Terkendala Status Kawasan
DPRD
Aturan Jual Beli Tanah Minta Diperketat
DPRD
Dewan Usul PT MTU Bangun Jalan Kembar di Kalteng
DPRD
Tiga Raperda Resmi Disahkan
DPRD
Keberadaan Generasi Millennial Wajib Dioptimalkan
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 2.158
Minggu Ini 2.592
Bulan Ini 5.360.711
Total Kunjungan 285.272.035